Seputar Alat Bantu Sex

alat bantu seks ini merupakan masalah pribadi dan belum masuk gejala sosial sehingga pemerintah  belum merasa perlu untuk  turun tangan.  Menurut seksolog Dr. Boyke Dian Nugraha, alat bantu seks biasanya dimanfaatkan oleh  janda atau wanita-wanita yang jauh dari suami untuk memenuhi hasrat seksnya.Jika saat ini tren penggunaannya sudah bergeser ke ibu rumah tangga atau mahasiswi, Boyke mengaku belum mendalaminya.“Kalau sekedar untuk variasi sih oke-oke saja, tapi itu bukan yang utama. Bisa juga untuk lucu-lucuan atau koleksi,” ujarnya.
 Kemungkinan lainnya, kata dr. Boyke, adalah mereka ingin menghindari resiko penyakit kelamin. “Tetapi menggunakan alat bantu seks tetap ada resikonya juga lho. Kalau mahasiswi yang masih perawan bisa rusak selaput daranya,” ujarnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sampai kini belum mengambil sikap tentang hukumnya menggunakan alat bantu seks. Sebab MUI  belum mengetahui alat bantu yang seks yang dimaksud yang dianggap bisa memberikan kepuasan seks bagi pemakainya. “Ini memang sebuah masukan bagi MUI yang nantinya akan dibahas dalam pertemuan para ulama bagaimana hukumnya mereka yang menggunakan alat bantu seks,” tutur Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, di Jakarta, Sabtu.
 Maruf menegaskan, pihaknya benar-banar belum mengetahui alat bantu seks yang dimaksud. “Saya baru mendengar mengenai masalah ini tapi ini sungguh masukan bagi kami,” tambah Ma’ruf yang juga anggota dewan pertimbangan presiden ini. (Pos Kota) Bagaimana pendapat Anda menyikapi kenyataan pemenuhan hasrat seks dengan menggunakan alat bantu ini, sah-sah aja atau tidak wajar?